A.
PENGERTIAN
SURAT
Surat adalah media komunikasi yang berupa
tulisan, yang berisi informasi, pesan, pertanyaan, atau tanggapan sesuai dengan
keinginan penulis surat.
B.
JENIS
SURAT
Berdasarkan isinya, surat dapat dibedakan atas beberapa jenis, yakni
sebagai berikut :
1.
Surat keluarga ialah surat yang isinya membicarakan
masalah keluarga, perkenalan, atau persahabatan. Surat keluarga dapat berupa
surat pada orang tua, famili, kepada kenalan, dan sebagainya.
2.
Surat setengah resmi ialah surat yang ditulis oleh
seseorang atau perorangan kepada suatu organisasi atau instansi tertentu.
Contohnya surat lamaran kerja, surat permohonan izin membangun, surat izin
masuk kantor, surat pernyataan bersedia memilih dan dipilih.
3.
Surat sosial ialah surat yang dibuat oleh berbagai
lembaga sosial yang ditujukan kepada seseorang, organisasi, atau instansi
tertentu. Isi surat sosial selalu bersifat kegiatan sosial yang dikelola oleh
lembaga yang bersangkutan.
4.
Surat niaga ialah surat yang ditulis oleh suatu badan
perusahaan perdagangan yang isinya membicarakan masalah dagang atau perniagaan.
Menurut Soedjito dan Solchan, surat niaga atau dagang ialah surat yang berisi
masalah perniagaan atau perdagangan. Surat niaga dibuat oleh suatu perusahaan
yang ditujukan kepada semua pihak.
5.
Surat dinas ialah surat yang isinya meliputi masalah
dinas yang menyangkut administrasi pemerintah. Menurut Sudarsa, surat dinas
atau surat resmi ialah segala komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas
dan kegiatan dinas instansi. Surat dinas hanya dibuat oleh instansi pemerintah
dan dapat dikirimkan kepada semua pihak yang berhubungan dengan instansi
tersebut.
C. FUNGSI
SURAT
1) Surat sebagai alat komunikasi
Surat
merupakan salah satu alat komunikasi, yang dijadikan sebagai alat penyampai
informasi dari penulis kepada pembaca / penerimanya. Sebagai alat komunikasi,
surat tidak hanya bersifat satu arah, melainkan juga dua arah dan ke segala
arah. Hal tersebut berarti, surat juga dapat dibalas sebagai timbal balik (feedback) dan surat juga dapat dibuat /
ditujukan kepada lebih dari satu orang.
2)
Surat sebagai wakil penulis
Dalam
hal ini penulis tidak perlu langsung bertatap muka dengan orang yang dituju
untuk menyampaikan informasi melainkan diwakili oleh surat.
3) Surat sebagai alat untuk menghemat waktu,
tenaga, dan biaya.
Berkomunikasi
dengan surat berarti tidak bertatap muka atau tidak berhadapan secara langsung.
Jadi berkomunikasi dengan surat dapat dilakukan dari jarak jauh. Oleh sebab itu
surat juga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
4) Surat sebagai bukti tertulis
Surat
dapat dijadikan sebagai bukti tertulis untuk berbagai keperluan. Sehingga jika
terjadi sesuatu dikemudian hari, surat dapat dijadikan sebagai acuan. Misalnya
pada surat – surat perjanjian, surat waris dan sebagainya. Segala jenis surat
juga dapat diabadikan / diarsipkan untuk kepentingan – kepentingan lain
dikemudian hari.
C. BENTUK SURAT
Yang dimaksud dengan bentuk surat adalah pola atau patron
surat yang ditentukan oleh atak (layout) bagian-bagian surat. Seluruh surat
berperihal harus ditulis dengan menggunakan 3 (tiga) bentuk utama, yaitu :
1. Bentuk resmi Indonesia (official style).
2. Bentuk lurus (block style).
3. Bentuk bertakuk (indent style).
Ketiga bentuk utama diatas masing-masing mempunyai variasi bentuk, yaitu :
1. Bentuk resmi Indonesia.
2. Bentuk lurus penuh.
3. Bentuk lurus.
4. Bentuk setengah lurus.
5. Bentuk lekuk.
6. Bentuk alenia menggantung.
1. Bentuk resmi Indonesia.
keterangan:
1. Kepala surat. Nomor.
2. Tanggal bulan dan tahun.
3. Nama dan alamat yang dituju.
4. Salam pembuka. Tubuh surat
5. Salam penutup.
6. Jabatan pengirim surat.
7. Nama pengirim.
8. Tembusan.
2. Bentuk lurus penuh.
Surat
yang berbentuk lurus penuh ini disusun dengan aturan, yaitu semua bagian yang
terdapat dalam surat selain kop surat. Seluruhnya diketik mulai dari margin
kiri.
3.
Bentuk lurus.
Bentuk
lurus pada dasarnya hampir sama dengan bentuk lurus penuh. Bedanya terletak
pada pengetikan tanggal surat, nama jabatan, tanda tangan, nama terang dan NIP,
salam penutup, semuanya terletak di margin sebelah kanan.
4. Bentuk setengah lurus.
Surat yang berbentuk setengah lurus disusun dengan aturan,
semua bagian surat diketik mulai dari margin kiri yang sama, batas – batas
bagian surat diketik dengan menambahkan jarak 5 (Lima) ketukan dan setiap
paragraf baru di mulai pada margin yang sama diantara paragraf yang satu dan
yang lainnya berjarak satu spasi.
5. Bentuk lekuk.
Bentuk
Lekuk dan gerigi pada dasarnya tidak terlalu berbeda dengan bentuk setengah
lurus. Yang membedakannya hanya pada pengetikan alamat dalam yang setiap
barisnya lebih menjorok ke dalam.
.
PENGGOLONGAN SURAT
Surat sangat beraneka ragam,
dibedakan menurut wujud, jenis, nama dan sifatnya.
. 1. Penggolongan Surat Menurut
Wujudnya.
a.
Surat Bersampul.
Surat bersampul adalah surat yang terdiri atas kertas surat
beserta sampul/amplopnya.
b. Kartu Pos.
b. Kartu Pos.
Kartu pos adalah surat berbentuk kartu dengan ukuran 10 cm x
15 cm.
c. Warkat Pos.
c. Warkat Pos.
Warkat pos adalah surat yang wujudnya berupa gabungan sampul
dan surat.
d. Telegram dan Telex.
d. Telegram dan Telex.
Telegram adalah tanda/berita yang tercetak dari jarak jauh.
Telex berasal dari kata telegrafer exchange yang berarti pertukaran berita.
e.
Memo dan Nota.
Memo dan nota adalah surat yang dipakai untuk keperluan
intern suatu organisasi.
f. Surat Tanda Bukti.
f. Surat Tanda Bukti.
Surat tanda bukti adalah surat khusus yang umumnya berbentuk
formulir yang dipakai sebagai tanda bukti suatu kegiatan antara dua belah pihak
atau untuk membuktikan keabsahan sesuatu hal.
Penggolongan
Surat Menurut Pemakaiannya.
a. Surat pribadi.
Surat pribadi adalah surat dari perseorangan kepada orang
lain atau kepada organisasi. Surat
pribadi dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Surat pribadi yang isinya bersifat pribadi, yaitu surat
yang dikirim kepada teman atau kepada kerabat/keluarga.
2. Surat pribadi yang isinya bersifat resmi, yaitu surat
yang dikirim kepada pejabat suatu instansi atau kepada organisasi.
b. Surat Pemerintah.
Surat pemerintah adalah surat resmi yang terutama
dipergunakan oleh instansim pemerintah.
c. Surat Bisnis.
Surat bisnis adalah surat yang terutama dipakai oleh
perusahaan untuk urusan perdagangan
atau jual beli.
d. Surat Sosial.
Surat sosial adalah surat yang dipakai oleh organisasi
kemasyarakatan.
FUNGSI SURAT DALAM KEHIDUPAN
MASYARAKAT
Surat sebagai alat komunikasi
tertulis.
Surat sebagai alat bukti otentik.
Surat sebagai alat pengingat.
Surat sebagai pedoman untuk
bertindak.
Surat sebagai keterangan keamanan.
Surat sebagai dokumentasi historis
dari suatu kegiatan.
Surat sebagai duta/wakil organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar